Kongres dipimpin oleh Herman Muchtar, dan menghasilkan beberapa keputusan Penting diantaranya, penetapan Logo perguruan yang baru, menetapkan Dewan Guru, terdiri dari Ketua Ir. Simpei Garang M.Eng, Ketua Pelaksana Harian Elong Tjandra SE, , Wakil Ketua Pelaksana Harian Ruslan Wahab dan Ir Bagus Ellan, Sekretaris Drs. Djafar E Jantang,Msi , Kongres juga menetapkan Team Formatur terdiri dari Ketua Herman Muchtar, Sekretaris Deofavan, SH, Anggota Ruslan Wahab, Tono Soe’oed SH, Drs. Djafar Djantang, Team Formatur diberi waktu 1 (satu) bulan untuk menyusun pengurus Lengkap PB. INKANAS 2005-2008, apabila dalam masa belum terbentuk Kepengurusan PB. INKANAS, maka Formatur bertanggungjawab melaksanakan kegiatan Harian.
Dengan berdirinya Inkanas secara otomatis menjadi anggota PB. FORKI, karena mekanisme pembentukan Inkanas dilaksanakan sesuai ketentuan AD/ART Forki Bab V pasal 9 dan disaksikan oleh Ketua Umum PB. Forki Jenderal (Purn) Luhut B Pandjaitan, begitu juga dengan pelaksanaan kegiatan dilapangan bagi atlit, pelatih, wasit sudah dapat membawa nama INKANAS diarena/event Daerah dan Nasional karena sudah mendapat Izin Pindah Perguruan secara kolektif dari Ketua Umum PB. Lemkari Bapak Drs. Taufik Efendi melalui surat Rekomendasi Nomor : 05/PB-LEM/KETUM/VIII/2005.
sumber: inkanas.org
0 komentar:
Posting Komentar